kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila
Kualitasdemokrasi suatu negara akan lebih baik apabila? tingkat ekonomi lebih baik; partisipasi politk masyarakat tinggi; kreativitas; masyarakat bebas menggali potensi; masyarakat hidup dengan sejahtera; Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. partisipasi politk masyarakat tinggi.
TujuanPasar Bebas. Dengan adanya kebijakan tanpa adanya tindakan diskriminasi perdagangan luar negeri, maka pasar bebas memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: 1. Meningkatkan Pendapatan Negara. Dengan adanya perdagangan yang tidak hanya ada di dalam negeri akan meningkatkan potensi pada suatu negara untuk mempunyai pasar yang lebih luas.
Nantinya pola asuh akan lebih demokratis. Tidak ada pemaksaan antar anak dan orangtua," kata psikolog Tika Bisono, Sabtu (27/4/2013) di Jakarta. Pola asuh demokratis memungkinkan orangtua dan anak saling menyesuaikan diri dengan berbagai keadaan dirinya. Pola asuh demokratis, papar Tika, memprioritaskan kepentingan anak, tetapi tidak
Megawatilebih menonjolkan kepemimpinan dalam budaya ketimuran. Ia cukup lama dalam menimbang-nimbang suatu keputusan yang akan di ambilnya. Namun, begitu keputusan itu di ambil tidak akan berubah lagi. Gaya kepemimpinan seperti itu bukanlah suatu kelemahan. Cukup demokratis, tetapi pribadi Megawati dinilai tertutup dan cepat emosional.
MenurutPitrim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.Sistem stratifikasi (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas yang lebih rendah. Menurut Sorokin dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab nilai-nila sosial pengaruhnya diantara
Site Gratuit Pour Rencontre De Femme. JAKARTA, - Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, kualitas demokrasi di Indonesia cenderung mengalami kemerosotan, terutama dalam enam bulan terakhir. Menurut Arif, Indonesia sejauh ini telah mencatatkan langkah positif mengenai demokrasi, mulai dari Pemilu diselenggarakan secara berkala dan relatif bebas hingga adanya kesadaran politik dari masyarakat. "Tetapi negativitas yang menghambat demokrasi kita lebih banyak," ujar Arif dalam diskusi "Peringatan 22 Tahun Reformasi" yang digelar melalui daring, Kamis 21/5/2020.Baca juga Membangun Jembatan, Refleksi dari Sekolah Demokrasi LP3ES Arif menuturkan, penurunan kualitas demokrasi di Indonesia disebabkan oleh enam faktor. Pertama, korupsi dan ketertutupan menjadi praktik meluas, sedangkan lembaga anti-korupsi dilemahkan. Kedua, ancaman kebebasan berekspresi semakin terang-terangan, baik dari negara maupun masyarakat. Ketiga, kebebasan berorganisasi cenderung mengalami regresi. Keempat, kebebasan dan independensi media semakin rentan karena terdampak adanya pemusatan kepemilikan dan intervensi kekuasaan. Kelima, penegakan hukum nyaris tak pernah mengalami kemajuan. "Faktor lain adalah macetnya regenerasi dan pembangunan kesadaran dalam situasi yang abu-abu. Antara belum demokratis, tetapi tidak sungguh otokratik," kata Arif."Terakhir, teknologi komunikasi digital bantu atasi jarak, tetapi relatif gagal menghasilkan progresifitas," tegas dia. Menurut Arif, ancaman terhadap demokrasi muncul dari hampir semua arah. Pertama, negara, di mana terjadi penyalahgunaan kekuasaan, mulai dari korupsi, peraturan tidak adil, intimidasi samar/terang, kekerasan, dan diskriminasi. Kedua, elite politik yang kerap melakukan praktik korupsi, pemusatan kuasa ekonomi-politik, populisme dan propaganda. Ketiga, elite ekonomi. Faktor tersebut membuat terjadinya perburuan rente, pemusatan kuasa ekonomi-politik, pendanaan tidak sah politik, dan peminggiran. Keempat adalah masyarakat yang mengalami kekerasan, pemencilan, hingga jebakan kabar bohong. Arif menjelaskan, kondisi civil society saat ini juga tidak kalah memprihatinkan. Baca juga Sang Pengawal Demokrasi Menurutnya, lemahnya posisi civil society merupakan dampak paling nyata dari adanya pemusatan ekonomi-politik yang menciptakan ketergantungan pada hampir semua sektor. Selain itu, lanjut dia, secara internal, progresifitas dan kohesivitas civil society cenderung menyusut. Hal itu semakin diperparah dengan adanya ruang ekspresi yang semakin terbatas. Di sisi lain, institusi pendidikan yang sebelumnya banyak menyumbang penguatan civil society kini terjebak pada segmen industrialisasi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Setelah disibukkan oleh identifikasi dan kategorisasi rezim otoriter dan demokratis, para ilmuwan politik sekarang dihadapkan pada realitas baru dan, akibatnya, agenda penelitian baru demokrasi, seperti yang dikatakan Larry Diamond, “telah mengglobal” 2010, 93. Dari 195 negara di dunia, 88 dapat dicap sebagai semacam demokrasi Freedom House 2018. Demokrasi telah menyaksikan ledakan dalam upaya untuk membuat konsep dan mengukurnya. Indeks seperti yang dikembangkan oleh Polity, Freedom House, Economist Intelligence Unit, Democracy Barometer, dan Bertelsmann Foundation termasuk di antara yang lebih menonjol. Sementara indeks tersebut menangkap perbedaan yang lebih mencolok antara demokrasi dan non-demokrasi, indeks tersebut memberi tahu kita sedikit tentang perbedaan kualitatif yang ditemukan antara negara bagian dengan bentuk pemerintahan yang paling umum sekarang di dunia Barometer Demokrasi adalah pengecualian yang jelas di sini. Meskipun masalah otokrasi versus demokrasi mendapat banyak perhatian selama tahun 1990-an, seperti halnya pertanyaan tentang perbedaan prosedural antara demokrasi, hingga saat ini, masalah kualitas, atau seberapa baik demokrasi sebenarnya, telah terabaikan. Sama seperti orang tua yang ingin menghindari bermain favorit, banyak yang hanya menunjukkan bahwa demokrasi memiliki cara yang berbeda dalam menjalankan demokrasi dan memiliki perangkat kekuatan dan kelemahan yang berbeda. Namun, hanya sedikit yang melakukan lompatan normatif dengan mengidentifikasi beberapa negara demokrasi sebagai lebih baik daripada yang lain. Stein Ringen 2007, di sisi lain, membuat permohonan yang berapi-api bahwa ilmuwan sosial juga perlu memperhatikan kualitas demokrasi dan bukan hanya “demokrasi” atau perbedaan prosedural mereka. Ini bukanlah tugas yang sepenuhnya tidak bermasalah, karena peneliti harus mempertimbangkan “pertanyaan dasar tentang norma dan legitimasi”. Analisis kualitas demokrasi dengan demikian merupakan “subjek yang sarat nilai dan […] kontroversial” Diamond dan Morlino 2005b, ix. Meskipun bukan niat saya untuk menambahkan studi lain tentang pengukuran demokrasi ke dalam literatur yang terus berkembang, penting untuk terlebih dahulu memeriksa bagaimana kita memahami demokrasi dan untuk mengidentifikasi apakah kita lebih tertarik pada aspek prosedural atau hasil. —Yaitu, apa yang sebenarnya diberikan oleh demokrasi kepada warganya. Minat yang terakhir memberikan kerangka utama untuk studi ini tentang negara-negara kesejahteraan dan kewarganegaraan demokratis. Pidato Gettysburg Abraham Lincoln sering dikutip sebagai cara untuk mengidentifikasi berbagai konsepsi dan tujuan demokrasi. Dalam seruannya untuk memastikan kelangsungan hidup demokrasi Amerika yang masih muda, dia menekankan “pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam rumusan ini, seseorang dapat mengidentifikasi konsepsi demokrasi yang berbeda, mulai dari rumusan minimalis-elitis rakyat hingga konseptualisasi partisipatif medio oleh rakyat hingga konsepsi sosial-maksimalis demokrasi untuk rakyat Bühlmann et al. 2007. Konsepsi demokrasi yang minimalis atau prosedural sering kali diakreditasi oleh Robert Dahl, yang rumusannya sendiri banyak dipengaruhi oleh definisi demokrasi Joseph Schumpeter sebagai “pengaturan kelembagaan untuk sampai pada keputusan politik di mana individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan melalui perjuangan kompetitif untuk suara rakyat ”Schumpeter 1942, 269. Berdasarkan ide ini, konsep polyararki Dahl 1971 membutuhkan inklusivitas hak kebanyakan orang dewasa untuk mengambil bagian dalam pemilu dan kontestasi publik. Dari perspektif seperti itu, sedikit yang diminta dari para pemilih, dan konseptualisasi semacam itu juga tidak memberi tahu kita banyak tentang kinerja atau kualitas demokrasi. Konsepsi demokrasi partisipatif, bagaimanapun, memandang partisipasi warga negara dan keterlibatan politik menjadi penting bagi demokrasi, karena kegiatan tersebut menumbuhkan sikap dan kebiasaan demokratis. Berbeda dengan demokrasi prosedural, konsep demokrasi partisipatif membutuhkan warga negara yang aktif dalam kehidupan politik; Namun, seperti pemandangan minimal, itu membutuhkan sedikit negara untuk rakyat. Konseptualisasi demokrasi maksimalis, di sisi lain, menggunakan aspek prosedural dan partisipatif dari jenis lainnya dan menambahkan dimensi sosial ke dalam campuran tidak hanya hak-hak hukum dan sipil yang penting tetapi juga prosedur dan peluang yang adil. Konsepsi maksimalis sering diabaikan dalam penelitian demokrasi, karena mendefinisikan hak-hak sosial dan kesetaraan tetap menjadi bahan perdebatan Bühlmann et al. 2007. Beberapa akan meniadakan pernyataan “demokrasi lebih baik daripada non-demokrasi” Ringen 2007, 13, tetapi adakah demokrasi yang lebih baik dari demokrasi lainnya? Pertanyaan ini harus diikuti oleh pertanyaan lain apa itu demokrasi yang baik? Jika kami menerima pemahaman maksimalis tentang demokrasi, kami berpendapat bahwa demokrasi adalah untuk warga negara selain untuk dan oleh mereka. Demokrasi, dalam beroperasi untuk kepentingan warganya, oleh karena itu harus memberi mereka sesuatu. Namun pertanyaan lain muncul apa yang diinginkan warga? Jawaban paling ringkas untuk pertanyaan ini adalah kehidupan yang baik. Untuk mencapai kehidupan yang baik ini, orang membutuhkan sumber daya dan kesempatan untuk dapat memutuskan dan mengejar visi mereka tentang kehidupan yang baik. Peralihan ke arah kehidupan masyarakat dalam penelitian demokrasi ini sejalan dengan pergeseran paradigma dalam ilmu politik menuju individualisme metodologis “[A] Semua fenomena sosial struktur dan perubahannya pada prinsipnya dapat dijelaskan hanya dalam istilah individu — sifat, tujuan, dan keyakinan ”Elster 1982, 453. Dengan kata lain, dengan hanya memeriksa sistem, kita telah mengabaikan banyak aspek penting di dalam sistem tersebut. Ringen 2007 menyebut ini sebagai “pembukuan ganda” —yaitu, tidak ada satu pun ukuran demokrasi yang cukup. Oleh karena itu, kita seharusnya tidak hanya peduli dengan perbedaan antara demokrasi dan non- atau semi-demokrasi yang, kebetulan, telah terdokumentasi dengan baik tetapi juga dengan perbedaan antara demokrasi yang mapan dan situasi masyarakat yang tinggal di dalamnya. Jika kita bertumpu pada konseptualisasi bahwa demokrasi ada untuk melayani masyarakat, maka demokrasi harus menyampaikan sesuatu kepada warganya agar dianggap baik. Dalam menjawab pertanyaan What Democracy Is For, Ringen 2007 mengidentifikasi keamanan kebebasan seberapa baik kebebasan setiap warga negara dijamin dan dilindungi sebagai tugas utama demokrasi. Di negara demokrasi maju, perlindungan kebebasan memiliki arti yang sangat berbeda dengan di negara berkembang. Meskipun kebanyakan orang di negara demokrasi yang mapan tidak perlu khawatir tentang kudeta militer atau apakah mereka akan selamat dari persalinan, tidak semua memiliki kebebasan untuk mengejar visi mereka tentang kehidupan yang baik. Dalam demokrasi saat ini, kita dapat mengamati perbedaan mencolok dalam kualitas hidup masyarakat. Tren lain yang dapat dengan mudah diamati adalah kehadiran ganda demokrasi dan kapitalisme. Secara teori, kedua sistem mendukung kesetaraan melalui aturan formal mereka pasar membutuhkan kondisi yang sama untuk persaingan yang adil dan efisien; demokrasi memperjuangkan cita-cita satu orang, satu suara. Namun dalam kenyataannya, dan mungkin melalui koeksistensi mereka, mereka telah menghasilkan ketidaksetaraan, baik secara ekonomi maupun politik, dan ketidaksetaraan ini dapat memperkuat satu sama lain. Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, kita juga menyaksikan peningkatan pengaruh kekuatan ekonomi. Meskipun kekuatan politik tetap tidak berubah satu orang, satu suara, meningkatkan kekayaan menghasilkan kekuatan ekonomi yang lebih besar. Namun, sebagian besar kekuatan ekonomi ini terkonsentrasi di tangan segelintir elit. Perkembangan lebih lanjut telah meningkatkan liberalisasi ekonomi, yang, akibatnya, telah menyebabkan peningkatan modal swasta di sektor-sektor yang pernah berada di bawah kendali publik misalnya, rumah sakit, transportasi, sistem pendidikan. Selain itu, kita telah menyaksikan peningkatan bobot kekuatan ekonomi dalam politik kampanye politik besar hampir tidak mungkin tanpa kekayaan pribadi yang cukup besar atau dukungan finansial yang besar dari investor swasta. Meskipun demikian, seringkali kapitalisme dan demokrasi dianggap berjalan seiring. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan demokrasi dan kapitalisme untuk mendorong efisiensi ekonomi tanpa mengorbankan demokrasi ekonomi. Tanggapan utama di pihak negara-bangsa terhadap ketidaksesuaian yang muncul dari kemitraan demokrasi dan kapitalisme adalah dengan menerapkan kebijakan kesejahteraan. Pada saat banyak negara kesejahteraan muncul di Eropa pascaperang, kemiskinan tidak hanya jauh lebih meluas tetapi risiko jatuh ke dalam kemiskinan juga akut. Saat ini, orang-orang secara komparatif jauh lebih baik daripada tiga perempat abad yang lalu. Meskipun ini adalah kemitraan yang tidak mungkin dipisahkan, beberapa mempertanyakan apakah demokrasi politik dapat berkembang tanpa demokrasi ekonomi “Jika kita memiliki demokrasi dalam kehidupan politik tetapi tidak dalam kehidupan ekonomi, dan jika bobot kekuatan ekonomi tumbuh relatif terhadap kekuatan politik, maka warga negara mungkin memiliki alasan untuk mempertanyakan seberapa demokratis masyarakat mereka sebenarnya dan apakah demokrasi politik benar-benar relevan ”Ringen 2007, 48. Pandangan pesimistis tentang hubungan demokrasi dan kapitalisme tersebut antara lain meramalkan penurunan kepentingan politik dan peningkatan ketidakpedulian, belum lagi peningkatan golput. Karena tingkat kepentingan politik dan partisipasi pemilih yang tinggi sering dipandang sebagai indikator vitalitas demokrasi Lijphart 2001, ada alasan untuk mengkhawatirkan efek ketimpangan ekonomi terhadap demokrasi. Seperti yang ditunjukkan oleh Diamond dan Morlino 2005b, x, ketika memeriksa kualitas demokrasi, akan sangat membantu untuk memikirkan tentang berbagai kualitas sebagai bagian dari sistem yang sama, “di mana peningkatan dalam satu dimensi dapat memiliki manfaat yang menyebar bagi orang lain.” Pada saat yang sama, kekurangan dalam dimensi tertentu dapat memperkuat kekurangan bersama orang lain. Misalnya, sementara semua negara demokrasi harus memberikan hak formal partisipasi politik kepada penduduk dewasa mereka untuk diberi label demokratis, demokrasi yang baik adalah yang memastikan bahwa semua warga negara dapat menggunakan hak politik mereka dengan memastikan hak sosial yang setara. Hubungan ini, antara apa yang demokrasi dapat berikan kepada warganya dan bagaimana warganya merespons dan apakah mereka sendiri dibentuk oleh persembahan pemerintah mereka, adalah apa yang ingin saya selidiki dalam buku ini. Meskipun saya jelas tidak menganjurkan agar kita berhenti menyelidiki cara demokrasi memilih pejabat mereka, bagaimana undang-undang mereka disahkan, atau kekuasaan dibagikan, namun saya berpendapat bahwa jika kita prihatin dengan kualitas demokrasi seperti yang ditunjukkan sebagian oleh derajat kewarganegaraan demokratis, penting juga untuk memeriksa demokrasi apa yang menyediakan bagi warganya dan bagaimana mereka menjamin kebebasan bagi semua anggota “Kebebasan dan akuntabilitas, bagaimanapun mereka dipahami, selalu terkait dengan akuntabilitas dan responsivitas” Diamond dan Morlino 2005b, xiii; Rueschemeyer 2004. Semua dimensi yang dapat mengukur kualitas demokrasi ini — partisipasi warga negara, kesetaraan politik, dan daya tanggap pemerintah — terkait erat dan tidak dapat dilihat secara terpisah. Ketika menjawab pertanyaan mengapa, misalnya, semakin sedikit yang memilih untuk memilih dan kepuasan warga negara dengan demokrasi sedang menurun, yang juga merupakan indikator kualitatif demokrasi, kita harus melihat di luar jawaban sederhana seperti apatis yang tumbuh atau individualistis atau Diamond. dan Morlino 2005a untuk diskusi yang lebih bernuansa dan mendalam tentang berbagai dimensi kualitas demokrasi. masyarakat dan memeriksa cara-cara di mana struktur politik dan sosial menumbangkan dan membatasi partisipasi. Keterasingan dari politik tidak terjadi karena orang berhenti peduli tentang politik; lebih mungkin adalah penjelasan bahwa beberapa orang menjadi terasing dari proses demokrasi karena mereka merasa bahwa mereka tidak mendapatkan apa pun dari keterlibatan politik — baik secara intrinsik maupun material. Pandangan elitis melihat warga negara untuk disalahkan “Warga negara dikatakan acuh tak acuh, tidak mau berpartisipasi, tidak realistis dalam tuntutan dan harapan, atau korban nilai-nilai baru, seperti individualisme postmodern” Ringen 2007, 41. Tetapi mungkin kecenderungan berpaling dari politik ini lebih berkaitan dengan kualitas demokrasi daripada kualitas warga negaranya. Rendahnya tingkat kepentingan politik mungkin hanya menunjukkan bahwa ada sedikit yang diminati warga negara. Namun, jika negara menawarkan sesuatu kepada warganya, di sini, dalam bentuk kebijakan keluarga yang murah hati dan terkait pekerjaan, warga negara, terutama yang berada di bagian bawah distribusi pendapatan, tidak hanya akan memiliki sumber daya yang lebih besar untuk partisipasi mereka, tetapi politik secara umum harus memiliki makna yang lebih karena arti penting dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, kebijakan dapat berfungsi sebagai pembawa pesan, memberikan petunjuk kepada warga tentang posisi mereka dalam masyarakat dan apakah kepentingan mereka dianggap berharga atau malah diabaikan. Bagaimana kebijakan mencapai hal-hal ini dan apa implikasinya terhadap hubungan antara sumber daya sosio-ekonomi dan perilaku dan sikap politik adalah topik bab selanjutnya. J. Shore, The Welfare State and the Democratic Citizen,Palgrave Studies in European Political Sociology,
Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Semua Soal SMA PPKn Acak ★ Soal UAS PKN SMA Kelas XI Semester 1Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila …. a. tingkat ekonomi lebih baik b. partisipasi politk masyarakat tinggi c. kreativitas d. masyarakat bebas menggali potensi e. masyarakat hidup dengan sejahtera Pilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya Ujian Nasional Pendidikan Kewarganegaraan PKn SMA Kelas 12 Tahun 2017 Paket 2Sikap yang dilakukan oleh bangsa Indonesia agar dapar mengikuti perkembangan di era keterbukaan dewasa ini adalah…a. bersikap tertutup dan tidak mau menerima informasi yang berasal dari luarb. membiarkan semua arus informasi dari luar masuk ke Indonesia tanpa adanya penyaringan sedikitpunc. mempersiapkan dan menyesuaikan diri dengan keadaan sekarang tanpa kehilangan jati diri bangsad. sedapat mungkin menyesuaikan diri dengan keadaan sekarang tanpa syarate. memberikan ruang gerak seluasnya bagi masyarakat yang sudah mampu Materi Latihan Soal LainnyaPAI Semester 2 Genap SD Kelas 4PH Bahasa Inggris Semester 2 Genap SD Kelas 1Besaran, Satuan dan Dimensi - Fisika SMA Kelas 10Lingkaran - Matematika SD Kelas 6Ulangan PAI SD Kelas 1PTS Bahasa Inggris Semester 2 Genap SD Kelas 1Termokimia SMA Kelas 11Bahasa IndonesiaReproduksi Tumbuhan dan Hewan - IPA SMP Kelas 9Ulangan Sosiologi SMA Kelas 11Cara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas. Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.
› Opini›Indikator Kualitas Demokrasi... Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat peningkatan kualitas demokrasi kita. Namun, sejumlah kalangan yang melihat dari perspektif kritis, memandang kondisi demokrasi kita sebagai sesuatu yang artifisial. HeryunantoKualitas demokrasi kita saat ini kembali menjadi sorotan. Hal ini terutama setelah Economist Intelligent Unit atau EIU belum lama ini mengeluarkan rilis tentang keadaan demokrasi di 165 negara, yang mencakup hampir seluruh populasi global dan sebagian besar negara di dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat peningkatan kualitas demokrasi kita. Setelah pada 2019 skor hanya 6,48, dan melorot menjadi 6,30 di 2020, maka pada 2021 meningkat menjadi Sejauh ini ada dua kalangan yang melihatnya secara berbeda yang positif dan yang negatif. Tipologi ini saya dapatkan dari Okamoto Masaaki 2021, ahli politik Indonesia dari Universitas Kyoto, yang membagi dua kubu masyarakat dalam merespons perkembangan demokrasi di Indonesia saat yang melihat dari sisi positif atau optimistis selalu melihat sisi terang dalam kehidupan demokrasi kita. Yakni bahwa pada dasarnya pemerintahan saat ini jauh lebih dapat menerima kritik secara terbuka, setidaknya dibanding masa Orde Baru, pemilu sebagai refleksi demokrasi juga berjalan kalangan negatif, yang melihat dari perspektif kritis, memandang kondisi demokrasi kita sebagai sesuatu yang artifisial. Partisipasi politik masih terbatas dan seadanya. Pembuatan kebijakan dan berbagai agenda politik dan bagaimana itu semua ditetapkan dan dilaksanakan penuh nuansa elitisme bahkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat peningkatan kualitas demokrasi optimistis menyambut baik kenaikan skor ini sebagai bukti perkembangan kehidupan demokrasi ke arah yang makin positif. Kenyataannya memang indeks demokrasi Indonesia saat ini naik 12 peringkat dibandingkan 2020, menjadi peringkat ke-52 kalangan yang melihatnya secara lebih kritis, mengakui meski mengalami peningkatan, demokrasi kita masih tetap masuk dalam golongan ”cacat” flawed democracy. Bagi mereka, ini bukti bahwa demokrasi yang kuat, sebagaimana esensi amanat reformasi, sejatinya belum dengan kualifikasi flawed democracy, menurut EIU, pada umumnya telah melaksanakan pemilu yang relatif bebas dan adil, serta telah menjalankan kebebasan sipil secara terbatas. Meski demikian, negara model ini masih bermasalah dalam persoalan substansi demokrasi, di antaranya lemahnya partisipasi politik, kinerja pemerintah yang belum optimal, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak itu masih marak korupsi, persoalan kebebasan pers dan budaya politik yang cenderung belum menerima kritik secara proporsional. Ini model “thin democracy” ala Schumpeterian yang menekankan aspek kepemiluan dalam memaknai kehadiran juga Skor Indeks Demokrasi Indonesia Membaik, tetapi Tantangan Masih BesarKhusus Indonesia, ada dua hal utama penyebab perbaikan skor. Pertama, keputusan Mahkamah Konstitusi MK yang mengabulkan gugatan buruh terhadap UU Cipta Kerja pada November 2021. MK menyatakan UU itu inkonstitusional dan meminta dilakukan revisi. Keputusan MK dinilai EIU menunjukkan menguatnya independensi peradilan di Indonesia dari intervensi kebijakan akomodatif Presiden Joko Widodo yang menampung berbagai kelompok politik, termasuk anggota parpol yang lebih kecil dan kalangan minoritas, yang dinilai kondusif dalam membangun konsensus dan kompromi di antara kekuatan-kekuatan politik yang ada di dari alasan yang dike -mukakan, terlihat perbaikan demokrasi itu banyak dipengaruhi oleh kebijakan dan sikap MK dan Presiden. Ini mengindikasikan betapa penting sikap dan kebijakan para pemangku kebijakan tertinggi di negara ini dalam turut menghela kualitas demokrasi demokrasiMembicarakan akselerasi penguatan demokrasi tentu bukan hal mudah. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang secara global turut menggerogoti kualitas demokrasi di banyak negara. Muncul istilah the Coronavirus Coup Baer 2020 di mana demokrasi kian terkepung dan semakin banyak warga dunia saat ini hidup dalam situasi yang kurang demokratis dibanding masa-masa sebelumnya Freedom House, 2021.Namun terlepas dari kondisi ini, upaya akselerasi harus tetap dilakukan. Jika berkaca dari pemaknaan EIU soal demokrasi yang cacat, terdapat dua elemen penting dari akselerasi peningkatan kualitas demokrasi. Pertama, komitmen kepemimpinan nasional dalam mendukung penguatan penguatan kualitas politik dan demokrasi demikian kompleks, meliputi pembenahan aspek kultural, institusional, struktural dan prosedural. Kesemuanya itu butuh dukungan berbagai pihak dan banyak pada akhirnya, itu semua banyak ditentukan oleh seberapa besar komitmen pemangku kebijakan tertinggi atau kepemimpinan nasional dalam menguatkan demokrasi dalam berbagai aspeknya. Upaya penguatan pelembagaan partai, perbaikan peraturan hingga penegakan hukum, misalnya, akan jauh lebih efektif jika kepemimpinan negara bermain dan turut mengawal dengan sungguh-sungguh hingga pada tahapan yang bisa EIU menunjukkan pentingnya peran elite dalam turut meningkatkan peringkat EIU menunjukkan pentingnya peran elite dalam turut meningkatkan peringkat demokrasi. Keberhasilan proyek-proyek politik besar dalam rangka penguatan kualitas demokrasi tak dapat dilepaskan, bahkan amat bergantung, pada komitmen kuat pimpinan bangsa dan dukungan masyarakat sipil civil society. Masyarakat sipil yang diwakili oleh keberadaan lembaga-lembaga atau asosiasi yang memiliki kualifikasi sebagai mandiri, taat hukum, berkesadaran politik, dan mengembangkan nilai-nilai demokratik, merupakan hal penting bahkan “our last, best hope”, menurut Jeremy Rifkin 1995, bagi perwujudan pemerintahan yang satu isyarat dari indeks EIU adalah perlunya dukungan di luar pemerintah untuk menghindari melemahnya partisipasi politik dan menurunnya peran demokratik negara agar bisa terlepas dari jebakan flawed democracy. Pelajaran dari negara-negara demokrasi mapan menunjukkan, masyarakat sipil di antaranya dari kelompok keagamaan, kelas menengah, media massa, perempuan, pendidik, pemuda, ataupun aktivis bidang lainnya merupakan elemen yang bisa diharapkan untuk memenuhi hal dalam rangka terus menggelorakan partisipasi politik maupun turut mengawasi secara kritis jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor demokrasi. Saat ini momen terbaik bagi masyarakat sipil untuk kembali menguatkan diri dan memainkan peran sebagai penyemai dan penguat akar demokrasi. Tanpa itu, harapan akan kuat dan bermaknanya demokrasi hanya ilusi, tak kunjung NoorPeneliti Senior Pusat Riset Politik BRININGKI RINALDIFirman Noor EditorSRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
- Negara demokrasi memiliki sejumlah ciri, antara lain berdasar pada hukum, terdapat kontrol rakyat terhadap jalan pemerintahan, pemilihan umum pemilu yang jujur dan adil, partisipasi masyarakat yang kuat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia HAM. Seluruh poin tersebut telah berjalan di Indonesia. Akan tetapi, Indonesia masih menghadapi banyak persoalan terkait demokrasi, seperti kemunculan ideologi intoleran dan ujaran kebencian terhadap kelompok tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum mapan dalam kehidupan berdemokrasi dan masih dalam proses pembelajaran menuju negara dengan demokrasi yang sehat. Secara kuantitatif, kondisi tersebut dapat dirujuk pada capaian indeks demokrasi Indonesia. Badan Pusat Statistik BPS mencatat, indeks demokrasi Indonesia pada 2010 adalah 68,28 dalam skala 0 sampai 100. Sementara, pada 2021, indeks demokrasi Indonesia mencapai 75,46. Adapun nilai indeks demokrasi Indonesia mencapai angka tertinggi pada 2019, yakni 76,34. Dalam skala global 0-10, skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,71. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-52 dunia. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia yang memiliki skor 7,24 dan Timor Leste dengan skor 7,06. Upaya peningkatan kualitas demokrasi Untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo menggelar Forum Cerdas Berdemokrasi dengan tema “Peningkatan Kualitas Demokrasi Di Era Digital”. Forum tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Kebangsaan Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Selasa 14/6/2022. Forum Cerdas Berdemokrasi digelar untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama generasi milenial, untuk merawat dan mengembangkan demokrasi yang sehat di Indonesia. Adapun sejumlah narasumber yang hadir dalam forum tersebut, antara lain perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Rahmad Winarto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Dra Rini Werdiningsih, MS, dan Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenkominfo Bambang Gunawan mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan India. “Demokrasi merupakan hal yang krusial bagi negara yang memiliki latar belakang budaya dan etnis,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Jumat 17/6/2022. Perkembangan teknologi, lanjutnya, berkontribusi pada perkembangan demokrasi. Hal ini pun memunculkan fenomena demokrasi digital. “Saat ini, demokrasi digital merupakan cara baru bagi masyarakat untuk berkreasi, berekspresi, dan berpendapat melalui platform digital,” ujarnya. Bambang juga berharap, pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus mengimplementasikan demokrasi yang sehat di era digital. “Terlebih, dunia digital memiliki tantangan tersendiri, seperti maraknya konten-konten bersifat hoaks yang menyesatkan dan tidak jelas asal usulnya, serta mudah diakses oleh siapa pun,” sambungnya. Oleh karena itu, kata Bambang, masyarakat harus berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi. Kesetaraan ruang Sementara itu, Rahmad Winarto menjelaskan dalam paparannya bahwa proses demokrasi harus memberikan ruang yang setara bagi siapa pun. Dengan begitu, kegelisahan publik dapat dikelola dengan baik dan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi khalayak ramai. “Kita telah mengalami fase dimana komunikasi, informasi, dan transportasi telah mengalami perubahan yang sangat besar,” jelasnya. Saat ini, kata Rahmad, manusia telah sampai pada titik kemudahan informasi yang dapat diterima hanya dengan mengetikkan kata kunci.“Kata kunci ini melahirkan referensi-referensi yang memiliki dampak negatif dan belum valid kebenarannya. Oleh karena itu, kita jangan salah pilih guru dan mengambil referensi. Karena bila salah guru akan salah pula referensinya,” ujarnya. Rahmad mengatakan bahwa saat ini, generasi Z mendominasi setiap aspek kehidupan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada bentuk komunikasi yang dapat dimengerti anak muda agar mereka tertarik kepada dunia politik. “Bicara soal demokrasi dan mahasiswa, jika sebelumnya identik dengan aksi turun ke jalan, sekarang platformnya telah berbeda. Kritik dan aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik melalui platform digital tanpa harus turun ke jalanan,” tutur Rahmad. Indikator kualitas demokrasi Dra Rini Werdaningsih mengatakan, era digital menimbulkan pergeseran nilai di tengah masyarakat. Saat ini, segala sesuatu disampaikan dan disebarluaskan melalui media sosial. “Tak bisa dimungkiri, setiap generasi memiliki penerimaan yang berbeda-beda dalam menghadapi situasi ini,” ujarnya. Lebih lanjut Rini menjelaskan, setidaknya ada lima indikator dalam mengukur kualitas demokrasi, yaitu budaya politik, kebebasan sipil, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik dan proses pemilu, serta pluralisme. “Adapun kualitas demokrasi di era digital sesungguhnya dilihat dari bagaimana masyarakat, terutama perilaku generasi Z, dalam mempengaruhi kelima indikator tersebut,” jelasnya. Menurutnya, generasi Z menjadi faktor penentu karena mereka sangat berdampingan dengan kemajuan teknologi, open minded, dan turut berperan sebagai agen perubahan. Kesiapan dari lembaga pemerintahan merupakan salah satu kunci penting dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di era digital. Upaya tersebut telah dicontohkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyediakan kanal untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi. Tantangan jelang pemilu Damar Juniarto mengungkapkan bahwa ada tantangan terhadap kualitas demokrasi suatu negara, terutama menjelang pemilu. Menurutnya, platform digital berperan sebagai instrumen untuk melihat tingkat transparansi politik dan demokrasi. “Kemudahan akses platform digital memungkinkan masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” tuturnya. Selain itu, lanjut Damar, platform digital juga dapat membantu menyuarakan HAM. Pasalnya, konsep digital sendiri sejajar dengan konsep demokrasi karena semua orang memiliki akses yang sama. Damar menyampaikan, teknologi dapat mendorong peningkatan kualitas demokrasi menjadi lebih baik. “Namun, di era digital yang bebas ini, masyarakat dapat memperoleh konten negatif dan berperilaku negatif dengan mudah. Oleh karena itulah, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dalam rangka mengatur perilaku dan muatan konten yang terdapat di platform digital,” jelasnya. Jelang pemilu 2024, Damar berharap masyarakat semakin cerdas dan bijaksana dalam berdemokrasi. “Terutama, cara menjaga dan bertanggung jawab terhadap situasi yang kita hadapi sekarang. Pengalaman pemilu lalu, kita tidak memilih pemimpin bukan karena prestasi atau rekam jejaknya, tetapi karena rasa suka dan tidak suka,” terangnya. Menurutnya, peningkatan kualitas demokrasi tidak hanya berbicara tentang bagaimana internet bisa mengalahkan suara amplop, tetapi juga pemanfaatan kemajuan teknologi secara cerdas dan bijaksana. Utamanya, dalam menyampaikan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Dengan demikian, teknologi digital akan mendukung terwujudnya demokrasi yang semakin sehat dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih baik,” sambung Damar.
kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila